May Day..... Hari buruh internatiaonal yang jatuh setiap tanggal 1 Mei. Bundara HI indonesiapun dipenuhi oleh para buruh dan karyawan yang berorasi menyuarakan setiap keinginan akan peningkatan kesejahteraan para pekerja.Memang masih banyak ditemukan potret buram sistem kerja yang ditemukan di Indonesia tercinta ini. Dengan laju pertumbuhan penduduk yang semakin signifikan yang tidak dibarengi oleh pertumbuhan ekonomi yang stabil dan lapangan kerja yang tidak memadai, Pemerintah dianggap gagal untuk memenuhi hak rakyatnya untuk mendapatkan pendidikan dan pekerjaan yang layak. Akhirnya kemiskinan semakin merajarela, dan pengangguran pun tidak bisa dielakan. Banyak sekali lulusan akademisi yang bertitel sarjan, berujung di kehidupan yang luntang-lantung. Atau harga tenaga kerja juga menjadi turun, dengan rate nominal gaji yang kebanyakan tidak sesuai dengan kelayakan taraf hidup yang memadai. Belum lagi dengan diterbitkannya sistem kerja outsourcing yang semakin memperparah tingkat kesejahteraan pekerja. Sehingga menimbulkan gejolak antara perusahaan dan pekerja itu sendiri.
Dengan sistem tenaga kontrak outsourcing ini dipandang sebagai miniatur perbudakan dalam skala halus. Perusahaan menunjuk beberapa perusahaan penyedia tenaga yang kurang lebih bergerak seperi calo (Kalo ditilik dalam bahasa kasarnya) , yang menjadi penjembatan antara perusahaan dan tenaga kerja, dan berhak melakukan pemotongan-pemotongan tertentu yang kadang kalau dijumlahkan mencapai kalkulasi hampir setengan dari gaji yang seharusnya diterima oleh pekerja. Sungguh memprihatinkan dan merugikan pekerja. Sementara pekerja tetap dibebani pekerjaan yang memang seharusnya dari gaji yang semestinya. Pihak perusahaan pun berdalih memang merasa nyaman dengan sistem tenaga kerja outsourcing ini. Perusahaan tidak dibebani oleh berbagai tunjangan yang harus dipenuhi dan pengcoveran kesejahteraan, Pun kenaikan gaji yang berkala yang disesuaikan dengan setiap ada perubahan rate harga sesuatu yang sifatnya macro, yang memicu kenaikan dalam setiap barang dan berimbas terhadap cost pemuasan kebutuhan pekerja itu sendiri. Sistem outsourcing selalu mematok Nilai nominal gaji secara flat untuk satu tahun ke depan, tanpa ada kewajiban perubahan meski dipicu perubahan faktor apapun. Dan yang lebih parah, pekerja merasa was-was dalam hal pengcoveran kesejahteraan yang hanya dijejali sebuah kartu jamsostek dengan paket hemat seadanya, yang hanya mentok di pelayanan rumah sakit umum dengan kelas II saja. Belum lagi di lapangan sering ada penyelewengan oleh pihak penyedia pekerja, entah uang yang tidak disetorkan atau iuran yang menunggak, sehingga ketika hendak berobat ditolak mentah-mentah oleh dokter atau rumah sakit yang dituju dengan alasan black list. Dan kalau pun pembayaran lancar, pekerja disulitkan oleh prosedure jamsostek yang kadang terlampau ribet dan teoritis, sehingga ujung-ujungnya pekerja harus membayar sendiri biaya kesehatan tanpa bisa mengklaim penggantian kepada jamsostek hanya karena alasan prosedur yang sebetulnya tidak relevan dengan keadaan urgent di lapangan. Pekerja lagi yang dirugikan.
Selain itu Sistem outsourcing juga membuat para pekerja tidak bisa mempersiapkan masa depan yang lebih gemilang. Karena PKS, atau kontrak kerja tidak ditentukan secara fix, selalu mengikuti perubahan perusahaan , selalu diperbaharui setiap setaun sekali danlagi-lagi dengan rate gaji yang Seadanya. Kalaupun pekerja memprotes, biasanya saling lempar antara pihak perusahaan dan pihak management penyedia perusahaan, dan akhirnya menakut-nakuti dengan isu perampingan dan lain sebagainya untuk sekedar membungkam unek-unek para pekerja, sehingga karena alasan sangat butuh, pekerja pun diam dan pasrah pada keadaaan.Dan Setiap tahun para pekerja dihantui momok yang sangat menakutkan, karena perusahaan bebas menjatuhkan vonis kapan saja untuk memberhentikan dengan alasan yang berbagai macam ragam, efisiensi, penyegaran tenaga kerja dan apalah itu, sehingga pengabdian bertahun-tahun pun dianggap nothing, Kalau pekerja masih diperlukanpun harus mau digaji sama dengan karyawan yang baru saja datang. Sungguh sangat memprihatinkan potret pekerja outsourcing di negeri indahku indonesia. Padahal kalo saja kita menilik sistem kontrak dan sistem penggajian di negara luar, ketika seseorang berniat kerja di luar negeri, dengan sistem kontrak diperusahaan atau dengan menjadi (mohon maaf) pembantu pun dengan grade pendidikan SD pun, ketika pulang kembali ke Indonesia mungki mereka sudah bisa punya apa yang bisa dibanggakan. Ckckckckckckcckck.......
Makanya Teman, Sahabat, Rekan............. Berdirilah kalian. Mulailah aware, mulailah sadar...... Ciptakan dunia yang indah untuk duniamu sendiri. Jangan bergantung pada orang. Kalau saja ada kesempatan untuk berdiri di atas kaki mu sendiri, Wake Up.... !!! Take Ik!! Jangan sampai kita baru tersadar ketika usia dan waktu telah menggerogoti kita dalam ketidakberdayaan dan ketidakmampuan untuk berkaraya. Jadilah kepala walo harus tertatih, daripada terus-terusan jadi ekor dan tunduk dalam telunjuk orang. Tulisan ini hanya untuk menggugah diri saya, keluarga saya, dan mungkin rekan-rekan terdekat saya. Singkirkan belenggu penjajahan yang terselubung ini. Mudah-mudahan kita bisa berdiri, dan menetukan langkah yang lebih baik, sehingga kita bisa menatap dunia dengan tegap, dan mempersiapkan syurga indah buat keluarga, dan anak cucu kita. Ammiinnn...........................
Dengan sistem tenaga kontrak outsourcing ini dipandang sebagai miniatur perbudakan dalam skala halus. Perusahaan menunjuk beberapa perusahaan penyedia tenaga yang kurang lebih bergerak seperi calo (Kalo ditilik dalam bahasa kasarnya) , yang menjadi penjembatan antara perusahaan dan tenaga kerja, dan berhak melakukan pemotongan-pemotongan tertentu yang kadang kalau dijumlahkan mencapai kalkulasi hampir setengan dari gaji yang seharusnya diterima oleh pekerja. Sungguh memprihatinkan dan merugikan pekerja. Sementara pekerja tetap dibebani pekerjaan yang memang seharusnya dari gaji yang semestinya. Pihak perusahaan pun berdalih memang merasa nyaman dengan sistem tenaga kerja outsourcing ini. Perusahaan tidak dibebani oleh berbagai tunjangan yang harus dipenuhi dan pengcoveran kesejahteraan, Pun kenaikan gaji yang berkala yang disesuaikan dengan setiap ada perubahan rate harga sesuatu yang sifatnya macro, yang memicu kenaikan dalam setiap barang dan berimbas terhadap cost pemuasan kebutuhan pekerja itu sendiri. Sistem outsourcing selalu mematok Nilai nominal gaji secara flat untuk satu tahun ke depan, tanpa ada kewajiban perubahan meski dipicu perubahan faktor apapun. Dan yang lebih parah, pekerja merasa was-was dalam hal pengcoveran kesejahteraan yang hanya dijejali sebuah kartu jamsostek dengan paket hemat seadanya, yang hanya mentok di pelayanan rumah sakit umum dengan kelas II saja. Belum lagi di lapangan sering ada penyelewengan oleh pihak penyedia pekerja, entah uang yang tidak disetorkan atau iuran yang menunggak, sehingga ketika hendak berobat ditolak mentah-mentah oleh dokter atau rumah sakit yang dituju dengan alasan black list. Dan kalau pun pembayaran lancar, pekerja disulitkan oleh prosedure jamsostek yang kadang terlampau ribet dan teoritis, sehingga ujung-ujungnya pekerja harus membayar sendiri biaya kesehatan tanpa bisa mengklaim penggantian kepada jamsostek hanya karena alasan prosedur yang sebetulnya tidak relevan dengan keadaan urgent di lapangan. Pekerja lagi yang dirugikan.
Selain itu Sistem outsourcing juga membuat para pekerja tidak bisa mempersiapkan masa depan yang lebih gemilang. Karena PKS, atau kontrak kerja tidak ditentukan secara fix, selalu mengikuti perubahan perusahaan , selalu diperbaharui setiap setaun sekali danlagi-lagi dengan rate gaji yang Seadanya. Kalaupun pekerja memprotes, biasanya saling lempar antara pihak perusahaan dan pihak management penyedia perusahaan, dan akhirnya menakut-nakuti dengan isu perampingan dan lain sebagainya untuk sekedar membungkam unek-unek para pekerja, sehingga karena alasan sangat butuh, pekerja pun diam dan pasrah pada keadaaan.Dan Setiap tahun para pekerja dihantui momok yang sangat menakutkan, karena perusahaan bebas menjatuhkan vonis kapan saja untuk memberhentikan dengan alasan yang berbagai macam ragam, efisiensi, penyegaran tenaga kerja dan apalah itu, sehingga pengabdian bertahun-tahun pun dianggap nothing, Kalau pekerja masih diperlukanpun harus mau digaji sama dengan karyawan yang baru saja datang. Sungguh sangat memprihatinkan potret pekerja outsourcing di negeri indahku indonesia. Padahal kalo saja kita menilik sistem kontrak dan sistem penggajian di negara luar, ketika seseorang berniat kerja di luar negeri, dengan sistem kontrak diperusahaan atau dengan menjadi (mohon maaf) pembantu pun dengan grade pendidikan SD pun, ketika pulang kembali ke Indonesia mungki mereka sudah bisa punya apa yang bisa dibanggakan. Ckckckckckckcckck.......
Makanya Teman, Sahabat, Rekan............. Berdirilah kalian. Mulailah aware, mulailah sadar...... Ciptakan dunia yang indah untuk duniamu sendiri. Jangan bergantung pada orang. Kalau saja ada kesempatan untuk berdiri di atas kaki mu sendiri, Wake Up.... !!! Take Ik!! Jangan sampai kita baru tersadar ketika usia dan waktu telah menggerogoti kita dalam ketidakberdayaan dan ketidakmampuan untuk berkaraya. Jadilah kepala walo harus tertatih, daripada terus-terusan jadi ekor dan tunduk dalam telunjuk orang. Tulisan ini hanya untuk menggugah diri saya, keluarga saya, dan mungkin rekan-rekan terdekat saya. Singkirkan belenggu penjajahan yang terselubung ini. Mudah-mudahan kita bisa berdiri, dan menetukan langkah yang lebih baik, sehingga kita bisa menatap dunia dengan tegap, dan mempersiapkan syurga indah buat keluarga, dan anak cucu kita. Ammiinnn...........................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar